Jumat, 23 Maret 2012

PENGERTIAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

Pengertian perdagangan antar negara

 

Perdagangan antar negara merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya. Namun walaupun begitu kadang-kadang perdagangan antar negara menemui hambatan-hambatan, mungkin salah satu negara menerapkan bea yang tinggi, menjalankan politik proteksi, kuota atau mungkin menyalahi aturan-aturan dalam WTO.

Bagi suatu negara yang melakukan perdagangan ke luar negeri jauh lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan negara lain yang hanya menjalankan perdagangan dalam negeri. Perdagangan ke luar negeri akan memberikan devisa dan juga dapat memperluas daerah pemasaran, semua itu pada akhirnya dapat menambah pendapatan suatu negara.

Pada dasarnya perdagangan antar negara meliputi 2 hal:
1. ekspor
2. impor

Ekspor
Ekspor adalah semua kegiatan memasarkan barang-barang dalam negeri ke luar negeri.
Contoh: Indonesia mengekspor dua jenis komoditas, yaitu migas dan non migas. Migas contohnya seperti minyak bumi dan gas alam. Non migas contohnya seperti hasil pertanian, kerajinan, industri, dan lain-lain.

Impor
Impor adalah kegiatan mendatangkan atau memasukkan barang-barang dari luar negeri. Secara umum barang-barang impor dapat diklasifikasikan menjadi 3 golongan:
a. Barang konsumsi, seperti televisi, AC, mobil, pakaian, dan sebagainya.
b. Bahan baku dan bahan penolong, seperti kapas, benang, dan sebagainya.
c. Barang modal, seperti mesin-mesin, kereta api, kapal laut, dan sebagainya.

Kamis, 22 Maret 2012

PENGERTIAN TENTANG PERDAGANGAN DAN HUKUM DAGANG

PENGERTIAN TENTANG PERDAGANGAN DAN HUKUM DAGANG


Perdagangan atau perniagaan pada umumnya adalah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat dan suatu waktu dan menjual barang tersebut di tempat dan waktu lainnnya untuk memperoleh keuntungan. Pemberian perantaraan kepada produsen dan konsumen itu meliputi aneka macam pekerjaan,misalnya :
  a. Pekerjaan orang-perantara sebagai makelar, komisioner, pedagang keliling dan sebagainya.
  b. Pembentukan badan-badan usaha (asosiasi), misalnya Perseroan Terbatas (P.T), Perseroan Firma              (Fa),Perseroan Komanditer dan sebagainya guna memajukan perdagangan.
  c. Pengangkutan untuk kepentingan lalu-lintas niaga baik di darat, di laut maupun di udara.
  d. Pertanggungan (asuransi) yang berhubungan dengan pengangkutan, supaya si pedagang dapat                      menutup resiko pengangkutan dengan asuransi.
  e. Perantaraan bankir untuk membelanjai perdagangan.
  f. Mempergunakan surat perniagaan (wesel, cek, aksep) untuk melakukan
Kesulitan-kesulitan dalam tukar dagang ini adalah :
  a. Orang yang satunya harus memiliki barang yang diminta oleh orang yang lainnya dan nilai pertukarannya kira-kira harus sama. Hal ini berarti, bahwa seorang penjahit, yang hanya mempunyai baju saja, pasti akan mati kelaparan, sebelum ia dapat menemukan orang yang mempunyai beras dan yang ingin ditukarkannya dengan beras.
  b. Barang yang akan dipertukarkan harus dapat dibagi-bagi. Kesulitan yang timbul adalah apabila dua ekor ayam dapat ditukarkan (nilainya sama) dengan sebuah celana, maka amat sulitlah untuk dipertukarkan seekor ayam dengan setengah celana.
Semakin banyak kebutuhan manusia, semakin banyak pula kesulitan yang ada apabila menggunakan cara dagang tukar tersebut. Oleh karena itu dengan segera orang memakai beberapa benda untuk membandingkan nilai segala barang dengan nilai beberapa benda tertentu. Di samping itu benda tersebut harus disukai oleh umum. Benda-benda yang khusus dipergunakan untuk ditukarkan dengan barang-barang yang diperlukan disebut dengan alat tukar. Pada saat itu alat tukarnya berupa garam, kulit kerang, potongan logam dan semacamnya. Saat ini alat tukar yang digunakan adalah uang.
Pada pokoknya perdagangan mempunyai tugas untuk :
  a. Membawa / memindahkan barang-barang dari tempat-tempat yang berkelebihan (surplus) ke tempat-tempat yang kekurangan (minus).
  b. Memindahkan barang-barang dari produsen ke konsumen.
  c. Menimbun dan menyimpan barang-barang itu dalam masa yang berkelebihan sampai mengancam bahaya kekurangan.
Orang membagi jenis perdagangan itu :
  1) Menurut pekerjaan yang dilakukan pedagang :
     a. Perdagangan mengumpulkan (produsen-tengkulak-pedagang besar-eksportir).
     b. Perdagangan menyebarkan (importir-pedagang besar-pedagang menengah-konsumen).
  2) Menurut jenis barang yang diperdagangkan :
      Perdagangan barang (yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan jasmani manusia, misal hasil pertanian,         pertambangan, pabrik).
     Perdagangan buku, musik, kesenian.
     Perdagangan uang dan kertas-kertas berharga (bursa efek).
  3) Menurut daerah, tempat perdagangan dijalankan :
     a. Perdagangan dalam negeri.
     b. Perdagangan luar negeri (perdagangan internasional), yang meliputi perdagangan ekspor dan                   perdagangan impor.
     c. Perdagangan meneruskan (perdagangan transito).
Selain perdagangan, terdapat pula perniagaan (handelszaak). Usaha perniagaan adalah segala usaha kegiatan baik aktif maupun pasif, termasuk juga segala sesuatu yang menjadi perlengkapan perusahaan tertentu, yang kesemuanya itu dimaksud untuk memperoleh keuntungan.
Adapun usaha-usaha perniagaan itu meliputi :
  1) Benda-benda yang dapat diraba, dilihat serta hak-hak seperti :
     a. Gedung / kantor perusahaan.
     b. Perlengkapan kantor, misal mesin hitung / tulis dan alat-alat lainnya.
     c. Gudang beserta barang-barang yang disimpan di dalamnya.
     d. Penagihan-penagihan.
     e. Utang-utang.
  2) Para langganan.
  3) Rahasia-rahasia perusahaan.

TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL


Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra,Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional .

Manfaat perdagangan internasional

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
  • Memperoleh barang yang tidak dapat di produksi di negeri sendiri.
    Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi.
    Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan. Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
  • Transfer teknologi modern. Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Faktor pendorong

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
  • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  • Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
  • Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Sumber-sumber Perdagangan Internasional
Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional :
  1. Keragaman/diversitas sumber daya alam. Ini berhubungan erat dengan factor endowment, yaitu apa yang telah dimiliki secara alamiah oleh sebuah negara. Negara-negara misalnya dapat kaya akan minyak, hasil laut, memiliki hutan yang luas, dikelilingi oleh laut, dls. Ini merupakan contoh factor endowment yang dimiliki negara-negara. Negara kemudian memanfaatkan dengan menspesialisasikan pada factor endowment yang dimilikinya. Misalnya, negara yang kaya minyak dan bahan tambang lainnya dapat menspesialisasikan pada produksi minyak dan hasil tambang untuk kemudian di ekspor dan ditukar (mengimpor) dengan apa yang tidak diproduksinya, negara yang dikelilingi lautan dapat menjadikannya sebagai pusat pelabuhan dan transit bagi kapal-kapal perdagangan dunia, dls.
  2. Perbedaan selera (preferensi). Misalnya negara A mampu memproduksi daging sapi dalam nilai yang sama dengan negara B menghasilkan ikan, namun penduduk negara A lebih senang mengkonsumsi ikan dan penduduk negara B lebih senang mengkonsumsi daging sapi. Ini mendorong terjadinya perdagangan internasional antar kedua negara.
  3. Perbedaan biaya. Ini berkaitan erat dengan biaya produksi. Jika negara-negara melakukan spesialisasi, maka skala ekonomis akan tercapai dan biaya produksi per unit akan semakin murah. Produksi barang/jasa tertentu cenderung difokuskan pada negara tertentu, yang memiliki spesialisasi untuk barang/jasa tersebut. Misalnya saja, produksi software cenderung dilakukan di Amerika, produksi fashion kelas dunia di Perancis (kalau yang ini mungkin bukan karena biaya produksi, tapi keunggulan lokasi yang memberi “brand dan kualitas’ tertentu bagi hasil produksi), produksi sparepart mobil banyak dilakukan di Brazil, dan masih banyak contoh lainnya. Selain itu, perbedaan biaya tentunya juga ditentukan oleh harga bahan baku, tenaga kerja, biaya transportasi, dan lainnya.
Macam-macam kebijakan perdagangan internasional yang biasa dilakukan pemerintah

1. Tarif atau bea masuk.
Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa setiap barang yang diimpor harus membayar pajak, yang dikenal sebagai tarif atau bea masuk.
Tujuan penetapan tarif atau bea masuk ini adalah sebagai berikut :
a. menghambat impor barang-barang/ jasa luar negeri.
b. melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri.
Pajak atau bea masuk akan menambah harga jual suatu barang/ jasa impor, sehingga diharapkan harga barang produksi dalam negeri akan lebih murah dari harga barang produksi luar negeri yang diimpor tersebut. Hal ini dapat melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri karena lebih murah dan lebih bisa bersaing untuk memperebutkan pelanggan.
c. menambah pendapatan pemerintah dari pajak.
2. kuota.
Pengertian kuota adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor.
3. larangan ekspor.
4. larangan impor.
5. subsidi.
Agar produksi di dalam negeri dapat ditingkatkan maka pemerintah memberikan subsidi kepada produsen dalam negeri. Subsidi yang diberikan dapat berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli, keringanan pajak, fasilitas kredit, dll.
6. politik dumping.
Dumping adalah salah satu kebijakan perdagangan internasional dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang dijual di dalam negeri. Namun, pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat
merugikan negara lain.
7. diskriminasi harga.
8. Premi.
Pengertian premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Teori perdagangan internasional

1.Teori keunggulan mutlak
Negara yang melakukan perdagangan internasional, yang dapat memproduksi suatu barang dengan sangat murah karena spesialisasi dan menjualnya ke negara lain dengan harga mahal,memiliki keunggulan mutlak.Menurut Adam Smith,penggagas teori keunggulan mutlak,perdagangan internasional terjadi kalau masing - masing negara memiliki keunggulan mutlak

2.Teori keunggulan komparatif
Menurut David Ricardo,perdagangan internasional bukan hanya terjadi jika setiap negara memiliki keunggulan mutlak.Keunggulan komparatif dapat menguntunkan jika setiap negara melakukan spesialisasi dalam berproduksi,dengan syarat memiliki keunggulan yang paling besar atau memiliki kkekurangan yang paling kecil.

PERDAGANGAN INTERNASIONAL


Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatt negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
  • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  • Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
  • Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.


1. Pengertian perdagangan internasional
   Perdagangan internasional adalah proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing Negara. Adapun motifnya adalah memperoleh manfaat perdagangan atau gains of tride.
Perdagangan merupakan kegiatan ekonomi yang sangat penting saat ini, maka tidak ada Negara-negara di dunia yang tidak terlibat didalam perdagangan baik perdagangan antar regional, antar kawasan ataupun antar Negara.
Perdagangan ini melakukan transaksi jual beli ke luar negeri, kalau kita membeli disebut impor sedangkan kalau kita menjual disebut expor.

2. Manfaat Perdagangan Internasional
1. Saling mendapat petukaran tehnologi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi
2. Menjalin persahabatan
3. Dapat membuka lapangan pekerjaan
4. Dapat menambah jumlah dan kualitas barang
5. Meningkatkan penyebaran sumber daya alam melalui batas Negara.

FAKTOR-FAKTOR PENDORONG TERJADINYA PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1. Adanya sumber kekayaan alam, iklim, letak geografis, keahlian penduduk, ongkos tenaga kerja, tingkat harga, struktur ekonomi dan sosial.
2. Memperluas Pasar
Pasar tempat tukar menukar barang, tempat bertemuna penjual dan pembeli yang keduanya saling melakukan transaksi jual beli barang apa yang dibutuhkan oleh masing-masing orang (baik importir maupun exportir)
Tujuan transaksi jual beli tersebut antara lain:
        5.1    Mendapat barang dan jara yang dibutuhkan.
        5.2    Mendapat laba/keuntungan yang diharapan.
3. Mengimpor teknologi Moderen
4. Memperoleh Manfaat Dari Sepesialisasi
Memperoleh manfaat yang dimagsud spesialisasi bahwa negara tersebut dapat mendapatkan barang dan jasa yang tidakbisa di produksi sendiri.


KEUNGGULAN ABSOLUT DAN KEUNGGULAN KOMPERATIF DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
 
   Pada tahun 1776 ADAM SMITH dalam bukunya yang berjudul: in inguiry into The nature and causes of The Wealth of Nation. Dengan adanya perdagangan internasional, suatu negara hanya akan memproduksi satu atau beberapa barang saja dengan biaya produksi yang rendah untuk di ekspor dan negara tersebt akan mengimpor barang-barang lain dengan harga yang lebih murah daripada memproduksi sendiri. Dengan cara ini negara-negara yang mengadakan hubungan perdagangan internasional dapat memperoleh keuntungan.
Adapun macam-macam keuntungan antara lain:
1. Keuntungan Mutlak ( Absolute Advantage) dari Adam Smith
Menurut teori ini perdagangan antar dua negara terhadap dua jenis barang akan terjadi jika masing-masing negara mempunyai kekuatan dalam memproduksi brang tertentu. Keuntungan akan diperoleh oleh dua negara tersebut, jika dua negara tersebut mengeskspor barang yang mempunyai keunggulan mutlak dan mengimpor barang yang mempunyai kerugian mutlak ( Absolute Disadvantage)
2. Kenutungan Komperative ( Comverative Advantage)
Menurut David Ricardo, perdagangan internasional masih mungkin terjadi dan menguntungkan kedua negara meskipun satu negara mempunyai keunggulan mutlak, dan memproduksi kedua barang dengan syarat jika satu negara mempunyai keunggulan komperative dibandingkan dengan negara lain.

PERDAGANGAN DOMESTIK

E-mail
Lemahnya daya saing ekonomi nasional tidak terlepas dari permasalahan yang ditimbulkan oleh strategi sektor industri, pengelolaan BUMN-BUMD dan kebijakan perdagangan. Karena itu serangkaian kebijakan dan pembenahan di sektor ini sepatutnya mendapat prioritas. Beberapa langkah yang perlu mendapat penekanan diantaranya adalah sebagai berikut.


1.  Membangun daya saing industri nasional.
Salah satu pilar utama kuatnya perekonomian nasional adalah tingkat daya saing industri nasional. Peningkatan daya saing industri nasional dapat ditingkatkan dengan kebijakan kebijakan sebagai berikut:
(i) Memangkas peraturan dan kebijakan yang akan menghambat terciptanya daya saing industry nasional;
(ii) Memprioritaskan pengembangan kepada sector-sektor industri yang terkait erat dengan pengelolaan sumber daya alam (pertambangan, kehutanan, pertanian, perikanan, dsb)
(iii) Malakukan revitalisasi dan restukturisasi pengembangan industri nasional yang memiliki daya saing tinggi.

2. Membangun visi industri nasional jangka panjang yang kokoh dan modern.
Diperlukan langkah strategis nasional untuk menyiapkan industri nasional sebagai basis bagi perekonomian nasional. Salah satunya dengan membangun visi indutri nasional jangka panjang yang kokoh dan modern. Kebijakan disini meliputi:
(i) merumuskan blue print rencana pembangunan industri jangka pendek, menengah, panjang yang terintegrasi satu dengan yang lainnya secara komprehensif;
(ii) menyusun strategi pembangunan nasional yang mengarah kepada pembangunan industry jangka panjang yang kokoh dan modern;
(iii) melibatkan seluruh masyarakat terutama masyarakat Industri untuk mendukung visi industri jangka panjang yang kokoh dan modern.

3.  Menghilangkan monopoli dan oligapoli yang merugikan rakyat banyak.
Salah satu bentuk kebijakan yang akan menghambat terbentuknya kekuatan industri, perdagangan dan BUMN adalah praktek monopoli dan oligapoli yang merugikan masyarakat . Kebijakan disini meliputi:
(i) memperkuat keberadaan lembaga pengawasan persaingan usaha;
 (ii) menegakkan supremasi hukum dalammenindak setiap pelanggaran yang terjadi;
(iii) membangun infrastuktur usaha yang sehat dan dinamis agar tercipta iklim yang kondusif.

4. Menjadikan BUMN-BUMD strategis sebagai agen pembangunan.
Keberadaan BUMN-BUMD yang selama ini menjadi sapi perahan telah menjadi BUMN-BUMD sebagai agen pembangunan yang strategis. Kebijakan disini meliputi:
(i) membuat blue print pengembangan BUMN-BUMD strategis;
(ii) Menyehatkan BUMN-BUMD terutama yang usahanya berkaitan dengan kepentingan umum dan strategis;
(iii) Menghilangkan praktek-praktek penyimpangan yang menghambat pengembangan BUMN-BUMD menjadi asset pembangunan yang strategis.

5. Mendorong perdagangan internasional yang adil dan perdagangan domestic yang sehat.
Persaingan global yang semakin kompetitif telah menjadikan semua Negara harus berbenah untuk mampu bersaing, baik secara global maupun domestic. Diperlukan sebuah usaha untuk mendorong perdagangan internasional yang adil dan perdagangan domestik yang sehat. Kebijakan disini meliputi:
(i) Berperan aktif dalam setiap forum dan lembaga internasioanal untuk menyuarakan agar kesepakatan perdagangan bebas internasional berlangsung secara adil dan proposional bagi Negara berkembang;
(ii) Mempersiapkan diri dengan serangkaian kebijakan yang akan mendorong perdagangan domestik tumbuh dengan sehat dan mampu bersaing;
(iii) memberlakukan insentif untuk melindungi perdagangan domestic secara proposional.